JAKARTA – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota akan berakhir pada 4 Juni mendatang. Namun pemerintah DKI Jakarta belum bisa memutuskan untuk mengakhiri atau melanjutkan pembatasan berskala besar itu. “Saya perlu sampaikan, yang menentukan perpanjangan atau tidak bukan Pemprov, bukan ahli, tapi perilaku masyarakat,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kemarin.
Anies berencana mengevaluasi pelaksanaan PSBB di Jakarta. Data perkembangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) juga dianalisis secara mendalam. “Besok (Jumat) kami akan review semua data, apakah PSBB ini adalah penghabisan atau harus diperpanjang,” kata dia.
Selain itu, kata Anies, para epidemiolog juga akan menyampaikan analisis berdasarkan data penularan Covid-19 di Jakarta. Analisis ini nanti akan dijadikan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil keputusan. “Saat ini para ahli mengumpulkan data-data, memantau. Insya Allah akhir pekan ini kita punya hasilnya, nanti akan disampaikan kepada masyarakat,” kata dia.
Secara keseluruhan, DKI Jakarta telah menjalani tiga periode PSBB. Periode pertama dimulai pada 10 April lalu. Adapun periode kedua dimulai pada 24 April dan periode ketiga pada 22 Mei 2020. Pembatasan berskala besar ini mengatur aktivitas masyarakat di luar rumah untuk mencegah penularan Covid-19.
Anies menambahkan, keputusan berakhirnya fase ketiga PSBB sebenarnya didasarkan pada kedisiplinan masyarakat selama PSBB. Kemudian tingkat reproduksi virusnya (Rt) berada di bawah 1. Adapun World Health Organization (WHO) memberi syarat mutlak untuk pemberlakuan new normal di satu wilayah adalah bila sebuah epidemi dapat dikendalikan dengan melihat angka reproduksi virus kurang dari 1 selama dua pekan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan indeks penularan Covid-19 di DKI Jakarta masih fluktuatif. “Sekarang ada di kisaran 1, sejak April,” kata dia. Angka itu menurun secara signifikan dibanding tingkat penularan pada Maret lalu yang berada di angka 4.
Widyastuti menjelaskan, Rt berfungsi untuk menunjukkan kemampuan seseorang dalam menularkan virus kepada orang lain. Artinya, jika Rt berada di bawah angka 1, kasus baru masih bisa terjadi, tetapi laju percepatan penularannya sudah menurun.
Sementara itu, grafik kasus corona di Jakarta hingga saat ini masih terus naik-turun. Namun, akhir-akhir ini, angka kasus positif Covid-19 cenderung stabil dengan rata-rata pertambahan 90 kasus per hari.
Sebelumnya, Pemprov DKI juga tengah menyiapkan protokol-protokol yang akan digunakan saat menghadapi new normal atau pola hidup baru setelah pembatasan berskala besar berakhir. “Sudah dalam proses, nanti kami umumkan protokol-protokol untuk setiap sektor,” ujar Anies dalam video yang diunggah di akun Youtube Pemprov DKI.
Protokol tersebut meliputi sejumlah sektor, seperti perekonomian, keagamaan, sosial, hingga kebudayaan. Menurut dia, setiap sektor dan tempat memiliki tantangan yang berbeda sehingga membutuhkan protokol yang berbeda juga. Penyusunannya pun melibatkan para ahli. Hasilnya nanti akan disampaikan ke publik saat penentuan berakhir atau tidaknya PSBB saat ini.
Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, menilai pemberlakuan new normal di setiap wilayah tidak bisa disamakan. Sebab, hal itu perlu melihat evaluasi kasus masing-masing. Ia tidak mempermasalahkan pemerintah DKI menyiapkan aturan-aturan untuk kondisi “normal baru”.
Menurut Pandu, rencana memang perlu disusun untuk situasi pandemi Covid-19 saat ini. Pembuatan regulasi dan konsistensi implementasinya memang perlu disiapkan secara matang. “Tapi penerapannya harus melalui evaluasi dulu. Bukan berarti hari ini disusun besok dilaksanakan,” ujar Pandu.
AUFIQ SIDDIQ | IMAM HAMDI | INGE KLARA
Pelaksanaan Tatanan Baru Diawasi Polisi
Pemerintah bersiap menjalankan new normal atau tatanan baru di Jakarta setelah tingkat penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Ibu Kota menurun. Rencananya, pemerintah tetap memberlakukan protokol kesehatan yang mengatur aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk mendukung upaya pemerintah itu, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan personel guna memastikan warga mematuhi protokol kesehatan tersebut. “Untuk awal, kami menyiapkan 3.987 personel,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin. Bahkan, jika dibutuhkan, jumlah itu bisa ditambah.
Dalam pelaksanaan protokol kesehatan, kata Yusri, polisi tetap mengedepankan pendekatan humanis. Personel kepolisian nanti disebar di sejumlah titik keramaian. “Intinya kami lakukan secara persuasif, edukatif, dan juga humanis,” kata dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan anggota TNI dan Polri akan dikerahkan secara masif untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Pengerahan personel TNI dan Polri ini akan dilaksanakan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB. Dia berharap langkah ini dapat menekan angka penularan Covid-19.
INGE KLARA SAFITRI