Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempersulit pemudik yang akan kembali ke Jakarta pasca-Idul Fitri.
Petugas gabungan mengarahkan pemudik dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di perbatasan Karawang, Bekasi, Jawa Barat, 24 April lalu. . tempo : 167997295212
JAKARTA - Perantau dan warga Jakarta yang akan mudik sebaiknya berpikir ulang. Pemerintah DKI berencana menerapkan surat izin masuk dan keluar alias exit/entry permit bagi yang akan meninggalkan dan kembali ke Ibu Kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, kebijakan itu akan ditempuh untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), baik dari Jakarta ke daerah lain maupun sebaliknya. "Rencananya seperti itu. Kami tenga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.