maaf email atau password anda salah


Tak Ada Tilang bagi Pelanggar Pembatasan

Kebanyakan pelanggaran lalu lintas akibat tidak mengenakan masker saat berkendara, termasuk mobil pribadi.

arsip tempo : 171403467288.

Polisi meminta penumpang mobil berpindah ke kursi bagian belakang saat pemeriksaan kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin lalu. ANTARA/Hafidz Mubarak A. tempo : 171403467288.

JAKARTA – Polisi tidak menerapkan bukti pelanggaran lalu lintas alias tilang di tempat bagi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Komisaris Besar Yusri Yunus, Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, menyatakan kewajiban pelanggar mengisi blangko pernyataan juga bagian dari sanksi.

Menurut Yusri, polisi akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjalankan Peraturan Gubernur DKI Jakart

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan