Kebanyakan pelanggaran lalu lintas akibat tidak mengenakan masker saat berkendara, termasuk mobil pribadi.
Polisi meminta penumpang mobil berpindah ke kursi bagian belakang saat pemeriksaan kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin lalu. ANTARA/Hafidz Mubarak A. tempo : 168040417240
JAKARTA – Polisi tidak menerapkan bukti pelanggaran lalu lintas alias tilang di tempat bagi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Komisaris Besar Yusri Yunus, Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, menyatakan kewajiban pelanggar mengisi blangko pernyataan juga bagian dari sanksi.
Menurut Yusri, polisi akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjalankan Peraturan Gubernur DKI Jakart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.