maaf email atau password anda salah


Polda Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang

Dualisme peraturan soal ojek online pada masa pembatasan sosial sempat membuat kepolisian bimbang.

arsip tempo : 171400839467.

Pengemudi ojek online menunggu orderan di kawasan Pondok Indah, Jakarta, 9 April lalu. TEMPO/Nurdiansah. tempo : 171400839467.

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan membolehkan ojek online mengangkut penumpang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Izin tersebut bersifat temporer sampai ada kesepakatan terbaru.

Keputusan tersebut diambil kepolisian daerah setelah munculnya dualisme aturan. Di satu sisi, terdapat Peraturan Gubernur DKI Jakata Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB yang melarang ojek sepeda motor mengangkut pen

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan