maaf email atau password anda salah


DKI Atur Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19

Tata laksana pemulasaraan jenazah ini penting untuk mencegah penularan penyakit.

arsip tempo : 171391313884.

Petugas yang menangani pasien corona di samping ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, 5 Maret lalu. ANTARA/Sigid Kurniawan. tempo : 171391313884.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan tata laksana pemulasaraan jenazah khusus pasien dengan coronavirus disease 2019 (Covid-19). Tata laksana ini penting untuk mencegah penularan penyakit terhadap para petugas yang mengurus jenazah maupun keluarga pasien.

"Pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal, meski belum ada hasil pemeriksaan Covid-19, pemulasaraan jenazah tetap diperlakukan sebagai (pasien) positif Covid-19," ujar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan