Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

19
Maret
2020
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaMetro 3/4 Selanjutnya
Metro

Tahan-tahan Diri Saat Membeli

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia menjamin toko tetap buka, sementara pusat belanja mempersingkat waktu operasional.

Edisi, 19 Maret 2020
Profile
Tempo
Warga berbelanja kebutuhan pokok di Jatiwaringin, Jakarta, 2 Maret lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat

JAKARTA - Selain saldo di kartu ATM dan isi dompet, berbelanja kini ada batasnya. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai menerapkan limitasi pembelian sejumlah bahan pokok.

Roy Mandey, Ketua Umum Aprindo, mengatakan sejumlah pelapak telah memberlakukan surat edaran Satuan Tugas Pangan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI keluaran 16 Maret 2020 mengenai pembatasan pembelian.

Karena itu, Roy melanjutkan, pengusaha juga berkoordinasi TNI dan Polri untuk mengawasi pembelian berlebihan. "Agar mencegah penimbunan," ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Asosiasi tak membantah adanya aksi borong yang membuat kelangkaan barang, seperti masker dan hand sanitizer. Pengusaha mengatasinya dengan meminta produsen dan pemasok segera menyalurkan stok baru ke gerai. "Untuk gula dan bawang putih juga begitu. Harapannya, pekan depan masuk ke retail sehingga tidak terjadi kelangkaan," kata Roy.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTEgMTE6NDQ6MjEiXQ

Aprindo menjamin semua atau sekitar 3.000 toko di DKI Jakarta akan terus buka di tengah wabah corona untuk menjamin pasokan pangan dan kebutuhan lain bagi warga Ibu Kota. Roy mengatakan setiap pengusaha telah meminta karyawannya bekerja dengan alat pelindung diri, seperti sarung tangan karet dan masker. "Demi meminimalkan transmisi," ucapnya.

Meski pemerintah mewanti-wanti warganya untuk terus berada di rumah, mal tetap buka tapi dengan sejumlah pembatasan. Misalnya, menerapkan aturan jarak aman 1 meter antar-pengunjung atau social distancing serta mempersingkat jam operasional. "Perubahannya tergantung masing-masing pengelola," kata Alphonzus Widjaja, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI).

Dia mencontohkan pembatasan oleh Lippo Mall Group, yang di antaranya tersebar di Puri Indah, Kemang, dan Karawaci. Pada Senin hingga Kamis, jaringan mal tersebut baru buka pukul 11.00 dan tutup lebih cepat, yakni pukul 20.00. Setiap Jumat, waktu tutupnya sedikit lebih malam, yaitu pukul 21.00. Baru pada akhir pekan mereka buka secara normal, pukul 10 pagi hingga 10 malam. "Bagi kami, ada kewajiban untuk tetap melayani keperluan berbelanja masyarakat," kata Alphon.

Sebelumnya, Markas Besar Polri meminta agar pembelian sejumlah bahan kebutuhan pokok untuk kepentingan pribadi dibatasi. Pembatasan dilakukan demi menjaga stok bahan pangan di tengah wabah corona, mempertahankan stabilitas harga, serta menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal Daniel Tahi Monang mengatakan kepolisian telah mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada Aprindo, Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas).

Selain meminta pembatasan, satuan tugas itu memantau praktik penimbunan. "Tadi malam kita keluarkan surat itu agar tidak ada yang memanfaatkan situasi," ujar Daniel.

Komoditas yang dibatasi mencakup beras, gula, minyak goreng, dan mi instan. Menurut dia, harga empat kebutuhan pangan tersebut sebelumnya merangkak naik akibat peningkatan permintaan. Kondisi itu diperparah oleh panic buying yang sempat melanda Jakarta setelah kemunculan kasus perdana corona, awal bulan ini.

Hingga saat ini, polisi belum menemukan indikasi permainan harga bahan pokok. Menurut Daniel, yang terjadi semata kenaikan harga karena pertambahan permintaan. "Kita lihat ibu-ibu yang belanja itu seperti panik, jadi akhirnya pasar naikin penawaran, tapi bukan harganya melonjak," kata dia.

Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta, menyatakan pedagang justru terbantu oleh limitasi tersebut. "Edaran dari Bareskrim menjadi patokan bagi penjual menegur pembeli yang melebihi batas," ujar Tutum. HENDARTYO HANGGI< | INGE KLARA SAFITRI


Tahan-tahan Diri Saat Membeli



SebelumnyaMetro 3/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Banjir Depok Akibat Luapan Air Kali Angke
  • Corona Mewabah, Jadwal Pemilihan Wakil Gubernur Tak Berubah
  • Tahan-tahan Diri Saat Membeli
  • DKI Jamin Ketersediaan Pangan

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Dua Skenario Karantina Jakarta

    Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan dua skenario karantina wilayah, soft lockdown dan hard lockdown, seiring dengan peningkatan jumlah korban wabah corona.

    19 Maret 2020
  • Berita Utama

    WNI di Luar Negeri Diminta Pulang

    Kepulangan semakin sulit karena rute penerbangan komersial banyak yang dibatalkan.

    19 Maret 2020
  • Berita Utama

    Ibu Kota Bersiap Menutup Diri

    Gubernur Anies Baswedan rapat dengan Ketua BNPB Doni Monardo, kemarin.

    19 Maret 2020
  • Berita Utama

    Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak Drastis

    Tingkat fatalitas kasus corona di Indonesia tertinggi di Asia Tenggara.

    19 Maret 2020
  • Nasional

    DKPP Pecat Anggota KPU Evi Novida

    Lima anggota KPU lainnya diberi peringatan keras terakhir karena melanggar kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu.

    19 Maret 2020
  • Nasional

    Dewan Pengawas Bantah Periksa Ketua Wadah Pegawai KPK

    Yudi Purnomo Harahap diperiksa selama dua jam.

    19 Maret 2020
  • Nasional

    Pemerintah Berkukuh Pilkada Digelar Sesuai dengan Jadwal

    Pemantau pemilu menyarankan agar pemerintah menunda pilkada hingga tiga bulan ke depan.

    19 Maret 2020
  • Nasional

    Fraksi di DPR Usul Penundaan Pilkada

    Penundaan pilkada bisa dilakukan dengan merevisi UU Pilkada atau menerbitkan perpu.

    19 Maret 2020
  • Parameter

    Pentingnya Pembatasan Interaksi Sosial

    Masalah terbesar yang dihadapi banyak negara saat ini dalam kaitan dengan virus corona adalah pertumbuhan eksponensial.

    19 Maret 2020
  • Peristiwa

    Pembebasan Lahan Kilang Tuban Dituntaskan April

    Kepala Badan Koordinasi Modal (BKPM), Bahlil Lahadia, menargetkan proses pembebasan lahan kilang minyak dan petrokimia Tuban di Jawa Timur akan selesai pada April mendatang.

    19 Maret 2020
  • Peristiwa

    Pemberangkatan KRL dari Bogor Ditambah

    PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menambah jadwal pemberangkatan kereta rel listrik (KRL) dari Bogor.

    19 Maret 2020
  • Peristiwa

    Operator Antisipasi Corona di Kapal Penumpang

    Sejumlah penyedia layanan pelayaran jarak jauh dan penyeberangan mulai menerapkan sejumlah skema pengaturan penumpang di kapal untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

    19 Maret 2020
  • Peristiwa

    Dana Transfer Penanggulangan Corona Tembus Rp 17,7 Triliun

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan besaran dana transfer ke daerah untuk penanggulangan wabah Covid-19 alias corona mencapai Rp 17,17 triliun.

    19 Maret 2020
  • Peristiwa

    Cina Balas Cabut Izin Jurnalis AS

    Cina kemarin mengatakan akan mencabut izin semua jurnalis Amerika Serikat.

    19 Maret 2020
  • Peristiwa

    Joe Biden Berpeluang Menantang Trump

    Bakal calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden, berpeluang besar menjadi penantang Donald Trump dalam pemilihan Presiden Amerika Serikat 2020 yang akan berlangsung pada November.

    19 Maret 2020
  • Peristiwa

    Iran Bebaskan Pekerja Kemanusiaan Inggris

    Iran kemarin membebaskan sementara pekerja kemanusiaan Inggris, Nazanin Zaghari-Ratcliffe.

    19 Maret 2020
  • Seni

    Menunda agar Lebih Aman

    Sejumlah galeri, museum, dan pusat budaya ikut tutup. Museum pemerintah membuka akses kunjungan virtual.

    19 Maret 2020
  • Internasional

    Negara Kaya Siapkan Miliaran Dolar Hadapi Covid-19

    Uni Eropa menutup akses masuk pelancong asing selama sebulan.

    19 Maret 2020
  • Internasional

    Perang Ganda Iran Melawan Sanksi dan Corona

    AS mengeluarkan sanksi baru lagi untuk Teheran.

    19 Maret 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Konsorsium Train 3 Tangguh Tunda Proyek

    SKK Migas berharap penghentian sementara tak berdampak pada biaya.

    19 Maret 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Bisnis Jasa Pengiriman Barang Meningkat Pesat

    Pengiriman paket didominasi alat kesehatan dan kebersihan.

    19 Maret 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Peluncuran Kartu Prakerja Dipercepat

    Tahap awal menyasar 500 ribu pencari kerja.

    19 Maret 2020
  • Editorial

    Ini Belum Puncaknya Bertindaklah

    Sulit rasanya berharap pemerintah mampu dengan cepat mengatasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 jika tak ada terobosan yang berarti.

    19 Maret 2020
  • Opini

    Legasi dari Wabah Corona

    Wabah corona telah menjadi sesuatu yang harus diwaspadai karena dua alasan penting.

    19 Maret 2020
  • Opini

    Kairos

    Pandemi yang dalam waktu singkat dapat menghentikan segalanya dan membunuh puluhan, ratusan, bahkan ribuan jiwa dalam skala global adalah situasi ekstrem yang berada di luar horizon pengalaman manusia.

    19 Maret 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Transaksi Online Perbankan Melonjak

    Kapasitas sistem kanal elektronik semakin besar.

    19 Maret 2020
  • Ilmu dan Teknologi

    Penyakit Kronis Rentan Covid-19

    Orang dengan masalah jantung cenderung meninggal akibat terinfeksi virus corona.

    19 Maret 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Sejumlah Bank Tutup Kantor Cabang

    Kebijakan shifting dan alternatif work from home semakin digencarkan.

    19 Maret 2020
  • Daftar Iklan Baris

    Iklan pengumuman

    Iklan pengumuman

    17 Maret 2020
  • Olah Raga

    Jepang Tolak Menunda Olimpiade 2020

    Penyelenggaraan Olimpiade sesuai dengan jadwal dinilai tidak peka dan tak bertanggung jawab.

    19 Maret 2020
  • Metro

    Banjir Depok Akibat Luapan Air Kali Angke

    Pemerintah Kota Depok belum memiliki peta titik-titik rawan bencana.

    19 Maret 2020
  • Metro

    Corona Mewabah, Jadwal Pemilihan Wakil Gubernur Tak Berubah

    Panitia pemilihan akan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

    19 Maret 2020
  • Olah Raga

    Jadwal Baru Prancis Terbuka Bentrok dengan Turnamen Besar

    Sejumlah pemain mengkritik pengambilan keputusan oleh Federasi Tenis Prancis.

    19 Maret 2020
  • Olah Raga

    Menuntaskan 92 Laga Sisa

    Setiap tim bisa main dua kali dalam sepekan.

    19 Maret 2020
  • Metro

    Tahan-tahan Diri Saat Membeli

    Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia menjamin toko tetap buka, sementara pusat belanja mempersingkat waktu operasional.

    19 Maret 2020
  • Metro

    DKI Jamin Ketersediaan Pangan

    Harga gula akan distabilkan dengan penambahan pasokan 33 ribu ton dari Lampung.

    19 Maret 2020
  • Olah Raga

    Arsenal Dikabarkan Siap Melepas Aubameyang

    Harganya sekitar Rp 915 miliar.

    19 Maret 2020
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved