Tahan-tahan Diri Saat Membeli
JAKARTA - Selain saldo di kartu ATM dan isi dompet, berbelanja kini ada batasnya. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai menerapkan limitasi pembelian sejumlah bahan pokok.
Roy Mandey, Ketua Umum Aprindo, mengatakan sejumlah pelapak telah memberlakukan surat edaran Satuan Tugas Pangan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI keluaran 16 Maret 2020 mengenai pembatasan pembelian.
Karena itu, Roy melanjutkan, pengusaha juga berkoo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini