Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia menjamin toko tetap buka, sementara pusat belanja mempersingkat waktu operasional.
Warga berbelanja kebutuhan pokok di Jatiwaringin, Jakarta, 2 Maret lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 168581876934_
JAKARTA - Selain saldo di kartu ATM dan isi dompet, berbelanja kini ada batasnya. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai menerapkan limitasi pembelian sejumlah bahan pokok.
Roy Mandey, Ketua Umum Aprindo, mengatakan sejumlah pelapak telah memberlakukan surat edaran Satuan Tugas Pangan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI keluaran 16 Maret 2020 mengenai pembatasan pembelian.
Karena itu, Roy melanjutkan, pengusaha juga berkoo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.