JAKARTA - Selain saldo di kartu ATM dan isi dompet, berbelanja kini ada batasnya. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai menerapkan limitasi pembelian sejumlah bahan pokok.
Roy Mandey, Ketua Umum Aprindo, mengatakan sejumlah pelapak telah memberlakukan surat edaran Satuan Tugas Pangan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI keluaran 16 Maret 2020 mengenai pembatasan pembelian.
Karena itu, Roy melanjutkan, pengusaha juga berkoordinasi TNI dan Polri untuk mengawasi pembelian berlebihan. "Agar mencegah penimbunan," ujarnya kepada Tempo, kemarin.
Asosiasi tak membantah adanya aksi borong yang membuat kelangkaan barang, seperti masker dan hand sanitizer. Pengusaha mengatasinya dengan meminta produsen dan pemasok segera menyalurkan stok baru ke gerai. "Untuk gula dan bawang putih juga begitu. Harapannya, pekan depan masuk ke retail sehingga tidak terjadi kelangkaan," kata Roy.
Aprindo menjamin semua atau sekitar 3.000 toko di DKI Jakarta akan terus buka di tengah wabah corona untuk menjamin pasokan pangan dan kebutuhan lain bagi warga Ibu Kota. Roy mengatakan setiap pengusaha telah meminta karyawannya bekerja dengan alat pelindung diri, seperti sarung tangan karet dan masker. "Demi meminimalkan transmisi," ucapnya.
Meski pemerintah mewanti-wanti warganya untuk terus berada di rumah, mal tetap buka tapi dengan sejumlah pembatasan. Misalnya, menerapkan aturan jarak aman 1 meter antar-pengunjung atau social distancing serta mempersingkat jam operasional. "Perubahannya tergantung masing-masing pengelola," kata Alphonzus Widjaja, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI).
Dia mencontohkan pembatasan oleh Lippo Mall Group, yang di antaranya tersebar di Puri Indah, Kemang, dan Karawaci. Pada Senin hingga Kamis, jaringan mal tersebut baru buka pukul 11.00 dan tutup lebih cepat, yakni pukul 20.00. Setiap Jumat, waktu tutupnya sedikit lebih malam, yaitu pukul 21.00. Baru pada akhir pekan mereka buka secara normal, pukul 10 pagi hingga 10 malam. "Bagi kami, ada kewajiban untuk tetap melayani keperluan berbelanja masyarakat," kata Alphon.
Sebelumnya, Markas Besar Polri meminta agar pembelian sejumlah bahan kebutuhan pokok untuk kepentingan pribadi dibatasi. Pembatasan dilakukan demi menjaga stok bahan pangan di tengah wabah corona, mempertahankan stabilitas harga, serta menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal Daniel Tahi Monang mengatakan kepolisian telah mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada Aprindo, Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas).
Selain meminta pembatasan, satuan tugas itu memantau praktik penimbunan. "Tadi malam kita keluarkan surat itu agar tidak ada yang memanfaatkan situasi," ujar Daniel.
Komoditas yang dibatasi mencakup beras, gula, minyak goreng, dan mi instan. Menurut dia, harga empat kebutuhan pangan tersebut sebelumnya merangkak naik akibat peningkatan permintaan. Kondisi itu diperparah oleh panic buying yang sempat melanda Jakarta setelah kemunculan kasus perdana corona, awal bulan ini.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan indikasi permainan harga bahan pokok. Menurut Daniel, yang terjadi semata kenaikan harga karena pertambahan permintaan. "Kita lihat ibu-ibu yang belanja itu seperti panik, jadi akhirnya pasar naikin penawaran, tapi bukan harganya melonjak," kata dia.
Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta, menyatakan pedagang justru terbantu oleh limitasi tersebut. "Edaran dari Bareskrim menjadi patokan bagi penjual menegur pembeli yang melebihi batas," ujar Tutum. HENDARTYO HANGGI< | INGE KLARA SAFITRI
Tahan-tahan Diri Saat Membeli