Janggalnya Pembebasan Lahan Waduk Brigif
JAKARTA - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Brigif di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hal itu di antaranya adalah ketidaksesuaian antara anggaran pembelian dan lahan yang tercatat sebagai aset Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengatakan anggaran pembelian lahan Waduk Brigif sejak 2011 hingga 2018 adalah sebes
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini