Pengusaha Mal Ajukan Uji Materi Perda Perpasaran
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) akan mengajukan judicial review (uji materi) ke Mahkamah Agung untuk mencabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran. Aturan yang diterbitkan pemerintah DKI Jakarta ini dinilai tidak adil karena memuat aturan yang sangat memberatkan pengusaha.
"Berkas yang dibutuhkan untuk uji materi sudah siap dan segera diajukan," kata Ketua APPBI Stefanus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini