Polisi Tetapkan 13 Tersangka Pembobol Bank DKI

JAKARTA - Kasus pembobolan Bank DKI, yang dilakukan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) bersama, memasuki babak baru. Polisi telah menangkap 41 orang, yang sebagian besar adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Bahkan 13 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. "Tidak semua (tersangka) anggota Satpol PP," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iwan Kurniawan, kemarin.
Iwan mengatakan tid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini