maaf email atau password anda salah


Penempatan Pedagang di Trotoar Dinilai Menyalahi Aturan

Anies Baswedan ingin trotoar menjadi lebih multifungsi untuk menunjang kegiatan masyarakat.

arsip tempo : 171391276567.

Pekerja merevitalisasi trotoar di Jalan Kramat Raya, Jakarta, kemarin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171391276567.

JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempatkan pedagang kaki lima di trotoar mendapat kritik. Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai kebijakan itu jelas menyalahi aturan. "Selama undang-undang kita masih melarang, sebaiknya dipatuhi,” kata Nirwono, kemarin. "Trotoar dibangun untuk pejalan kaki, bukan untuk menampung PKL (pedagang kaki lima).”

Menurut Nirwono, aturan yang melarang pedagang men

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan