maaf email atau password anda salah


Pelanggar Jalur Sepeda Terancam Denda hingga Rp 500 Ribu

Sanksi bagi pelanggar akan diterapkan mulai Desember mendatang.

arsip tempo : 171396449659.

Pengguna sepeda melintas di kawasan Salemba, Jakarta, Jumat lalu.. tempo : 171396449659.

JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pemerintah tengah mengkaji penerapan sanksi berdasarkan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bagi pelanggar jalur khusus sepeda.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tersebut, pelanggaran jalur khusus sepeda oleh kendaraan beroda dua dikenai denda Rp 250 ribu. Adapun pelanggaran oleh kendaraan beroda empat didenda Rp 500 ribu. "Sama seperti pelan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan