maaf email atau password anda salah


Perluasan Aturan Ganjil-Genap Berlaku Mulai Senin

Taksi online dipastikan tidak termasuk kendaraan yang dikecualikan.

arsip tempo : 172873769186.

Pengumuman pemberlakuan Ganjil-Genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 172873769186.

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan perluasan pembatasan kendaraan melalui aturan pelat nomor ganjil-genap resmi diberlakukan pada 9 September 2019. Gubernur Anies Baswedan juga telah menandatangani peraturan gubernur (pergub) yang mengatur perluasan aturan itu.

Menurut Syafrin, dalam pergub tersebut tertulis pelanggar kebijakan ganjil-genap akan dikenai sanksi berupa denda administrasi maksimal Rp 500 ri

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan