DKI Siapkan Revisi Aturan Denda Rumah Susun
JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk menyelesaikan tunggakan iuran dan denda rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang terus membengkak. Salah satunya adalah mengusulkan revisi Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa.
Kepala Subbagian Keuangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Eko Mardirianto, menjela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini