DKI Kaji Ganjil-Genap untuk Sepeda Motor
JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah mengkaji perluasan aturan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat nomor ganjil-genap. Kebijakan itu nanti juga akan menyasar pengendara sepeda motor.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, berdasarkan hasil evaluasi pada semester pertama tahun ini, jumlah kendaraan bermotor di kawasan ganjil-genap justru naik menjadi 72,26 persen. "Pengguna kendaraan (mobil) pri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini