maaf email atau password anda salah


DKI Siapkan Bukti Penangkis Gugatan Pengembang Reklamasi

Pengadilan berpotensi mengabulkan gugatan pengembang reklamasi Pulau I dan M.

arsip tempo : 172689267414.

Aksi menuntut pencabutan izin mendirikan bangunan di Pulau C dan D Teluk Jakarta di depan Balai Kota, 24 Juni lalu. . tempo : 172689267414.

JAKARTA - Biro Hukum DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk menangkis gugatan yang dilayangkan oleh PT Jaladri Kartika Pakci dan PT Manggala Krida Yudha. Dua pengembang reklamasi itu juga menggugat pencabutan izin reklamasi Pulau I dan Pulau M ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, mengatakan akan menyiapkan sejumlah bukti untuk meladeni gugatan itu. "Kami siapkan jawaban dan bukti-buk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 21 September 2024

  • 20 September 2024

  • 19 September 2024

  • 18 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan