Dinas Perhubungan Minta Nilai Denda Sopir Transjakarta Direvisi
JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merevisi besaran denda pelanggaran yang dikenakan kepada operator yang menjadi mitra usaha. Revisi ini dinilai bisa menjadi solusi atas keluhan sopir bus Transjakarta yang tergabung dalam Ikatan Pramudi Lintas Operator Busway.
“Kami minta adanya adendum kontrak, khusus di bagian denda,” ujar Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini