Program Baru Penanganan Sampah di Ibu Kota Perlu Payung Hukum
JAKARTA - Pemerintah Jakarta mengajukan draf revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Revisi itu dibutuhkan sebagai payung hukum atas sejumlah program baru pengelolaan sampah di Ibu Kota. Program baru ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi masalah sampah setelah daya tampung Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang semakin terbatas.
Untuk menjalankan program
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini