maaf email atau password anda salah


Program Baru Penanganan Sampah di Ibu Kota Perlu Payung Hukum

Daya tampung PTSP Bantargebang sudah menembus 80 persen.

arsip tempo : 172575878570.

Pencucian truk sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, 21 Juni lalu. ANTARA/Risky Andrianto. tempo : 172575878570.

JAKARTA - Pemerintah Jakarta mengajukan draf revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Revisi itu dibutuhkan sebagai payung hukum atas sejumlah program baru pengelolaan sampah di Ibu Kota. Program baru ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi masalah sampah setelah daya tampung Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang semakin terbatas.

Untuk menjalankan program

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 September 2024

  • 7 September 2024

  • 6 September 2024

  • 5 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan