BPK: Pengamanan Aset Tanah Milik DKI Kurang Memadai
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta menilai pengamanan fisik atas aset tetap tanah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang memadai. Catatan itu disampaikan BPK melalui laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah DKI 2018.
Laporan hasil pemeriksaan itu menyebutkan tanah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang diserahkan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) ke Dinas Perumahan Raky
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini