Sertifikat Lahan Pasar Diubah demi Hunian tanpa Uang Muka
arsip tempo : 170226469040.

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta membentuk tim percepatan penyelesaian sertifikat hak pengelolaan lahan yang dikuasai Perusahaan Daerah Pasar Jaya. Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin, menuturkan tujuan perubahan pengurusan hak pengelolaan lahan itu antara lain untuk mendukung program hunian uang muka atau down payment (DP) nol rupiah.
"Kami punya aset di lokasi yang cukup strategis dan ini perlu clean and clear," ujar dia ketika dihu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini