Proses Penentuan Wakil Gubernur DKI Dimulai Lagi setelah 22 Mei
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan seluruh wakil rakyat saat ini masih disibukkan oleh Pemilu 2019. Karena itu, pembahasan calon Wakil Gubernur DKI baru bisa dilanjutkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan penghitungan suara pada 22 Mei nanti.
"Kan, masih sibuk tahun politik," kata Prasetio, kemarin. "Setelah ini, mungkin 22 Mei akan running lagi."
Ketua Fraksi Partai Gerind
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini