DKI Berniat Ambil Alih Pengelolaan Lahan Kolong Tol
Jumat, 12 April 2019

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengambil alih pengelolaan dan penataan ruang di bawah jalan tol di Ibu Kota. Gubernur DKI Anies Baswedan telah mengirim surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono untuk meminta kewenangan pengelolaan itu. Surat telah ia kirim pada 6 Maret lalu.
"Tunggu keputusan Menteri apakah permintaan ini bisa dipenuhi," kata Anies di Kuningan, Jakarta Selatan, kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini