Bukti Korupsi Nur Mahmudi Selalu Ditolak Jaksa
DEPOK – Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, dan mantan Sekretaris Daerah, Harry Prihanto, belum diketahui ujungnya. Penyidikan sudah selesai sekitar tujuh bulan lalu, tapi berkasnya masih berada di Kepolisian Resor Metro Kota Depok lantaran belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
"Iya, masih di penyidik. Ada petunjuk-petunjuk yang belum dipenuhi menurut jaksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini