Abaikan Ultimatum, Nasib 148 Apartemen Bergantung pada Gubernur
JAKARTA - Sebanyak 148 apartemen dan rumah susun hingga akhir Maret lalu belum menerapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik. Mengabaikan ultimatum pemerintah DKI yang berakhir, nasib pengurus perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) di 148 apartemen dan rumah susun itu bergantung pada keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Peran Serta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini