Abaikan Ultimatum, Nasib 148 Apartemen Bergantung pada Gubernur
Kamis, 4 April 2019
Baru 47 apartemen yang mematuhi peraturan Gubernur DKI untuk menyerahkan kepengurusan P3SRS kepada penghuni.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) di Apartemen Lavande, Tebet, Jakarta Selatan, 18 Februari 2019. (foto: facebook.com/ Anies Baswedan). tempo : 168530777293_
JAKARTA - Sebanyak 148 apartemen dan rumah susun hingga akhir Maret lalu belum menerapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik. Mengabaikan ultimatum pemerintah DKI yang berakhir, nasib pengurus perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) di 148 apartemen dan rumah susun itu bergantung pada keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Peran Serta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.