KPK Minta Anggota Legislatif Jangan Berkelit
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta tidak mengakali aturan untuk menghindari kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahun.
"Sebagai penyelenggara negara aktif, mereka wajib lapor. Jadi, ini bukan soal lapor atau tidak, tapi memang abai," kata Saut kepada Tempo, kemarin.
Dia membenarkan bahwa ada aturan bagi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini