Pungli di Rutan Jambe, Baru Brengos yang Kena Sanksi
TANGERANG – Sebanyak 85 penghuni Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Lebak dan Serang pada Selasa malam lalu, menyusul terbongkarnya praktik pungutan liar dan jual-beli kamar. Mereka adalah para kepala kamar alias brengos. Namun belum ada petugas rutan yang dikenai sanksi.
"Atas perintah pimpinan, semua kepala kamar atau yang dianggap dituakan di blok kami comot satu per satu," kata Kepala Keamanan Rutan Jam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini