PN Tangerang Adili Terdakwa yang Diduga Terbelakang Mental
TANGERANG - Akhir November tahun lalu menjadi babak baru dalam kehidupan pria lajang berusia 22 tahun itu. Namanya Wendra Purnama alias Enghok. Dia disebut punya masalah disabilitas intelektual karena menderita keterbelakangan mental sehingga sulit berkomunikasi dengan baik.
Wendra adalah terdakwa perkara jual-beli dan kepemilikan narkoba jenis sabu. "Bicaranya gagap seperti orang gagu," ucap pengacara Wendra, Antonius Badar Karwahyu, dari LBH Mas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini