Kriminalisasi terhadap Nelayan Dadap Belum Berakhir
JAKARTA - Kriminalisasi masih terjadi terhadap Waisul Kurnia, meski Ketua Forum Masyarakat Nelayan Dadap, Kecamatan Kosambil, Kabupaten Tangerang, Banten, tersebut dikabarkan telah meminta maaf kepada pengembang pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, PT Kapuk Naga Indah (KNI). Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Waisul sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama terhadap PT Kapuk Naga Indah.
Kuasa hukum Waisul Kurnia, Marthen Siwabessy,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini