Jawab Tudingan, DKI Buka Pos Pengaduan ‘Jual-Beli’ Jabatan
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta membuka pos pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan perombakan sekitar seribu jabatan yang diumumkan pada pekan lalu.
Posko pengaduan tersebut dibuka berdasarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang atas Penempatan/Perpindahan Pegawai untuk Menduduki Jabatan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Iya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini