PNS Dikerahkan untuk Verifikasi Pengelolaan Apartemen
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan pegawai negeri sipil di seluruh wilayah Ibu Kota untuk memastikan peralihan pengelolaan apartemen atau rumah susun dari pengembang kepada penghuni. Para wali kota bakal melakukan monitoring pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) sesuai dengan aturan.
Kepala Bidang Pembinaan Penertiban dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini