Calon Wakil Gubernur Jakarta Dilempar Lagi ke Pusat Partai
JAKARTA - Proses pemilihan nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta kembali molor. Kali ini penyebabnya adalah keputusan pengurus Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta untuk melempar tanggung jawab penentuan nama pengganti Sandiaga S. Uno itu kepada dewan pimpinan pusat masing-masing partai.
Partai koalisi penyokong Gubernur DKI Anies Baswedan ini berdalih menjalankan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini