KJP Plus Disalahgunakan, DKI Anggap Biasa
Selasa, 12 Februari 2019

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan kebijakan tarik tunai Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sejak tahun lalu. Namun, program tersebut dinilai rentan disalahgunakan.
Syaifudin, 41 tahun, misalnya. Wali murid asal Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, itu menceritakan bahwa ia mendapatkan jatah Rp 100 ribu untuk biaya sekolah anaknya sesuai dengan yang tercatat dalam daftar penerima KJP Plus. Uang tersebut ia terima saban bulan guna di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini