DKI Baru Akan Tertibkan 80 Reklame Bermasalah Tahun Depan
Senin, 31 Desember 2018
Asosiasi perusahaan reklame memprotes peraturan gubernur yang membatasi media reklame konven
Papan reklame yang disegel pemerintah DKI Jakarta di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta, 21 Oktober lalu. . tempo : 168040494785
JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, mengatakan instansinya menargetkan pencopotan 80 bangunan reklame di sepanjang jalan protokol Ibu Kota pada tahun depan.
“Pendataannya sudah dimulai tahun ini,” kata dia, Jumat lalu.
Yani menjelaskan, data 80 reklame bermasalah tersebut diperoleh dari beberapa instansi di DKI Jakarta. Penyelenggaraan reklame diurusi sejumlah instansi, yakni Bada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.