Anak Usaha Jakpro Jadikan Zona Hijau untuk Bisnis Kuliner
JAKARTA – Proyek bisnis kuliner anak usaha perusahaan badan usaha daerah PT Jakarta Propertindo di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, memunculkan persoalan. Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Gembong Warsono, PT Jakarta Utilitas Propertindo melanggar peruntukan zona hijau di sana.
"Dalam perda, jelas itu zona hijau dan tak boleh ada bangunan," kata Gem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini