Ombudsman Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Kali Cileungsi
BOGOR – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melaporkan indikasi pelanggaran pidana dalam penanganan pencemaran Sungai Cileungsi oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat. Menurut Kepala Ombudsman Teguh Nugroho, diduga terjadi pelanggaran pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Jika pejabat lalai melakukan pengawasan, itu bisa pidana," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini