Pusat Belanja Bogor Tinggalkan Kantong Plastik
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto resmi melarang penggunaan kantong plastik di toko retail modern dan pusat belanja di Kota Bogor per 1 Desember lalu. Larangan itu tercantum dalam Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. "Ini sejarah untuk Kota Bogor," kata Bima, saat meresmikan aturan itu di Lippo Plaza Ekalokasari, Kota Bogor, Sabtu lalu.
Bima mengatakan Kota Bogor merupakan kota keempat ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini