DKI Perkuat Aturan Jalan Berbayar Elektronik
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan memperkuat dasar hukum penerapan sistem jalan berbayar elektronik alias electronic road pricing (ERP). Pemerintah DKI mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) sistem ERP yang semula hanya didasari peraturan gubernur itu.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli, menjelaskan, jika disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Daerah tentang Jalan Berbay
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini