Jaksa Kembalikan Lagi Berkas Dugaan Korupsi Nur Mahmudi

DEPOK - Berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, kembali dipulangkan kejaksaan negeri ke Kepolisian Resor Kota Depok. Juru bicara Polresta Depok, Ajun Komisaris Firdaus, mengatakan penyidik sudah menerima kembali berkas perkara tersebut. "Iya, sudah ada seminggu," ujar Firdaus kepada Tempo, kemarin.
Firdaus enggan membeberkan catatan kejaksaan serta poin apa saja yang harus dilengkapi penyidik. Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini