DKI Usulkan Lagi Hibah Rp 40,3 Miliar untuk Himpaudi
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan kembali dana hibah untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Usul hibah senilai Rp 40,3 miliar itu tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
Pelaksana tugas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto, menuturkan pengajuan hibah itu berasal dari permohonan Himpaudi DKI Jakarta. Dana tersebut akan digunakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini