DKI Diminta Perjelas Status Lahan Kampung Kumuh
Senin, 29 Oktober 2018

JAKARTA - Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, meminta pemerintah DKI Jakarta segera memperjelas status lahan sejumlah kampung kumuh di Ibu Kota. Alasannya, tanpa kepastian status hukum sebagai kawasan permukiman, penataan kampung kumuh lewat program community action plan (CAP) akan sulit terlaksana.
Berdasarkan hasil penelitian Rujak Center, menurut Elisa, permasalahan di kampung kumuh bukan semata buruknya infrastruktur.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini