Anies Perkuat Aturan Program OKE-OCE
Jumat, 19 Oktober 2018

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. Peraturan itu diteken pada Jumat pekan lalu.
Ketua Perkumpulan Gerakan One Kecamatan, One Center of Entrepreneurship (OKE-OCE) Faransyah menuturkan, dengan terbitnya peraturan gubernur itu, program OK-OCE memiliki payung hukum lebih kuat. "Pergub ini jadi standar pegangan resminya OK-OCE," ujarnya kepada Tem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini