DKI Bakal Ambrukkan lalu Bangun Lagi Dua Rumah Susun
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta berencana merevitalisasi Rumah Susun Karang Anyar dan Penjaringan karena kondisinya sudah tidak layak huni. Usia bangunan yang terletak di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara itu sudah mencapai 30 tahun.
Menurut pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti, jika tidak direvitalisasi, hunian tersebut bisa membahayakan penghuninya. "Daripada terjadi apa-apa," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini