Jakpro Minta Modal Dasar Dinaikkan Jadi Rp 30 Triliun
JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengusulkan peningkatan modal dasar perusahaan menjadi Rp 30 triliun dari semula Rp 10 triliun dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah untuk PT Jakarta Propertindo.
Menurut Direktur Utama Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto, kenaikan patokan modal tersebut bakal masuk rancangan perubahan Perda Penyertaan Modal Jakpro 2014. “Kami ajukan perubahan modal dasar sejak awal Febru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini