maaf email atau password anda salah


Moratorium Izin Apartemen di Margonda Akibat Putusan MA

Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan moratorium izin pembangunan apartemen di kawasan Jalan Margonda Raya adalah pelaksanaan putusan Mahkamah Agung atas gugatan terhadap Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Depok 2012-2032.

arsip tempo : 171402671197.

Moratorium izin apartemen di Margonda belum berlaku.. tempo : 171402671197.

DEPOK – Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan moratorium izin pembangunan apartemen di kawasan Jalan Margonda Raya adalah pelaksanaan putusan Mahkamah Agung atas gugatan terhadap Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Depok 2012-2032.

Itu sebabnya, dia tidak memberikan instruksi khusus kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu untuk menghentikan penerbitan izi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan