Pemkab Bogor Klaim Segel Pabrik Pencemar Sungai

BOGOR - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor menyatakan telah menyegel salah satu pabrik yang diduga membuang limbah sehingga mencemari Sungai Cileungsi, yang mengalir hingga ke Kabupaten Bogor. Namun Kepala Dinas Pandji Ksatryadji merahasiakan nama perusahaan pengelola pabrik tersebut.
"Penyegelan itu dilakukan hari ini karena diduga (pabrik itu) tidak memiliki izin pembuangan," kata Pandji saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, kemarin. "Beberap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini