Polisi Bongkar Modus Penipuan Leasing Mobil
TANGERANG SELATAN - Seorang wanita berinisial NP, 28 tahun, ditangkap Kepolisian Resor Tangerang Selatan karena diduga menipu dengan modus pengajuan pembiayaan pembelian mobil menggunakan dokumen palsu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Alexander Yurikho, mengatakan perusahaan pembiayaan pun terkecoh sehingga mobil diantar setelah pelaku membayar uang muka. NP kemudian menjual mobil tersebut lalu kabur.
"Seb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini