Penyusup Iring-iringan Mobil Presiden Jadi Tersangka
arsip tempo : 170233239184.

JAKARTA - Pengendara mobil Suzuki Ignis yang menyerobot masuk ke iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo, Anisa Dwi, ditetapkan sebagai tersangka. Perempuan 27 tahun itu beralasan hanya ingin menghindari kemacetan lalu lintas di jalan tol Cimanggis Kilometer 18 arah Jakarta pada Senin lalu.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik menunggu hasil tes urine Anisa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini