BPOM Gerebek Gudang Jamu Ilegal Senilai Rp 15 Miliar
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek tiga gudang tempat menyimpan obat serta jamu ilegal. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito memperkirakan, bila habis terjual, obat dan jamu itu harganya sekitar Rp 15,7 miliar. "Jamu-jamu tersebut (diklaim) memiliki khasiat sebagai pelangsing, penguat, penghilang pegal linu, dan gatal-gatal," ujar Penny, kemarin.
Kepala Deputi Penindakan BPOM Hendri Siswadi menuturkan bahwa ketiga gu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini