Nur Mahmudi Bersiap Ajukan Praperadilan
Rabu, 12 September 2018

DEPOK - Bekas Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mempertimbangkan mengajukan praperadilan. Apalagi jika Kepolisian Resor Kota Depok menahan tersangka proyek pembebasan lahan Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, tersebut.
Menurut pengacaranya, Iim Abdul Halim, langkah pengajuan praperadilan atas penetapan tersangka atau penahanan bakal ditentukan setelah pemeriksaan. "Kami akan ikuti jadwal pemeriksaan dulu pada Kamis (besok)," kata dia kepada Tempo, kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini