Razia Preman Jaring Pemeras dan Pencuri
BEKASI - Kepolisian Resor Metro Kota Bekasi meringkus sepuluh orang yang dianggap sebagai “preman” yang meresahkan masyarakat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Bekasi, Ajun Komisaris Besar Jarius Saragih, mengatakan mereka ditangkap karena sering memaksa meminta uang dengan berbagai cara. “Kami tangkap kemarin pagi di enam lokasi berbeda di wilayah Medansatria,” kata dia kemarin.
Menurut Jarius, para prema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini