Penyidikan Selesai, Kejaksaan Periksa Berkas Richard Muljadi
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah memeriksa berkas perkara penyalahgunaan narkoba pengusaha muda Richard Muljadi, 30 tahun, setelah diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin lalu. Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati DKI, Nirwan Nawawi, mengatakan penelitian akan dilakukan selama 14 hari.
"Kami periksa dari segi formil dan materiil sebelum menyatakan lengkap atau P21," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Menurut Nirwan, pemeriks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini